setelah melakukan perjalanan panjang nan melelahkan. Kecapaian terpancar dari wajah polos mereka.
Mereka merupakan warga sipil yang datang dari Kecamatan Mane, sebuah daerah pedalaman yang terpaut kira-kira 100 kikometer arah selatan Kabupaten Pidie. Kedatangn mereka ke markas AMM untuk menyampaikan aspirasi: menolak pembangunan markas Kompi E 113/Jaya Sakti di sana.
Agussalim, koordinator aksi, menyebutkan, kedatangan mereka ke Banda Aceh untuk mendesak pemerintah supaya membatalkan pembangunan Batalyon TNI Kompi E 113/Jaya Sakti yang dibangun di atas tanah milik warga Kecamatan Mane. “Kami menuntu supaya pemerintah mengembalikan tanah kami seluas 150 hektar yang dibangun kompi tersebut,” katanya saat menyampaikan aspirasinya kepada pihak AMM, Senin, awal Agustus lalu.
Dalam poster yang mereka usung, warga menyebutkan, pembangunan instalasi militer di Mane tidak diperlukan lagi. Apalagi, kondisi Aceh yang sudah stabil, aman, dan damai. “Tidak ada musuh di kampung kami,” tulis warga di karton manila beragam warna itu.
Bukan hanya warga Mane yang memprotes pembangunan instalasi militer di masa perdamaian ini. Awal Juli lalu, 500-an warga Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, juga berunjukrasa ke markas AMM. Lagi-lagi, mereka memprotes rencana militer membangun markasnya di kawasan pedalaman Aceh Besar itu.
Edi Miswar, koordinator warga, menyebutkan, pembangunan markas TNI tersebut telah menyebabkan warga tidak leluasa dalam mencari nafkah, mengembala kerbau dan sapi, serta tidak berani pergi ke kebun dan ladang. TNI di sana juga sering bertindak arogan terhadap warga dan menutup jalan menuju ke perkebunan.
“Kami menuntut supaya pos TNI dipindahkan dari Lamteuba. Warga di sini tidak bisa lagi mencari rezeki karena jalan menuju ke kebun ditutup sama mereka,” kata Miswar kepada wartawan.
Miswar menyebutkan, keberatan warga terhadap pembangunan markas baru militer telah dilaporkan kepada unsur musyawarah kecamatan (Muspika). Namun, hingga kini belum ada respons sama sekali. Bahkan, Camat, Koramil, dan Kepala Polsek anteng-anteng saja dan terkesan tidak menghiraukan aduan warga tersebut. “Kalau TNI tetap tidak ditarik dari kampung, kami tidak bertanggungjawab jika ada warga yang akan melakukan aksi ke pos TNI tersebut,” ujar Miswar, setengah mengancam.
Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda, Mayor Dudi Zulfadli, mengakui adanya pembangunan markas TNI di Lamteuba. “Di Lamteuba rencananya akan dibangun Kompi E 112. Itu pasukan organik, pindahan dari Japakeh, Mata Ie,” kata Dudi kepada acehkita.com, sembari menyebutkan, pembangunan Kompi E tersebut telah direstui pemerintah dan mengambil dana dari pos anggaran 2006.
Permasalahan TNI memang menjadi isu krusial di masa perdamaian ini. Dalam Undang Undang No 11 tentang Pemerintahan Aceh, pasukan TNI bertanggungjawab menyelenggarakan pertahanan negara dan tugas lain di Aceh sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Tugas lain” ini...
Read the whole post...
Last comments